Selasa, 29 Januari 2013

Apa itu Organik....?

ORGANIK  dan anorganik ini diusulkan oleh Karl Wihem Scheele (1742 -1786) dari Swedia pada tahun 1780. Pada tahun 1807, Jons Jakob Berzelius (1779-1848) mengeluarkan teori bahwa senyawa-senyawa organik hanya dapat dibuat di dalam tubuh makhluk hidup dengan bantuan “daya hidup” (Vis Vitalis dalam bahasa Latin), sehingga senyawa organik tidak mungkin dapat dibuat dari senyawa anorganik di laboratorium.

Berdasarkan  SNI 6729:2010 tentang Pangan Organik
ORGANIK adalah istilah pelabelan yang menyatakan bahwa suatu produk telah diproduksi (Pertanian Organik) sesuai dengan standar sistem pangan organik dan disertifikasi oleh lembaga sertifikasi organik yang telah terakreditasi

Pangan organik berasal dari suatu lahan pertanian organik yang menerapkan praktek-praktek pengelolaan yang bertujuan untuk memelihara ekosistem dalam mencapai produktivitas yang berkelanjutan, dan melakukan pengendalian gulma, hama dan penyakit, melalui berbagai cara seperti daur ulang sisa-sisa tumbuhan dan ternak, seleksi dan pergiliran tanaman, pengelolaan air, pengolahan lahan dan penanaman serta penggunaan bahan hayati.

Sistem pertanian organik adalah sistem manajemen produksi yang holistik untuk meningkatkan dan mengembangkan kesehatan agro-ekosistem, termasuk keragaman hayati, siklus biologi,dan aktivitas biologi tanah.
Sistem produksi pangan organik dirancang untuk:
  1. Mengembangkan keanekaragaman hayati secara keseluruhan dalam sistem;

  2. Meningkatkan aktivitas biologi tanah;

  3. Menjaga kesuburan tanah dalam jangka panjang;
  4. Mendaur-ulang limbah asal tumbuhan dan hewan untuk mengembalikan nutrisi ke dalam tanah sehingga meminimalkan penggunaan sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui;
  5. Mengandalkan sumberdaya yang dapat diperbaharui pada sistem pertanian yang dikelola secara lokal;
  6. Meningkatkan penggunaan tanah, air dan udara secara baik, serta meminimalkan semua bentuk polusi yang dihasilkan dari kegiatan pertanian;

  7. Menangani produk pertanian dengan penekanan pada cara pengolahan yang baik pada seluruh tahapan untuk menjaga integritas organik dan mutu produk ; dan 

  8. Bisa diterapkan pada suatu lahan pertanian melalui suatu periode konversi, yang lamanya ditentukan oleh faktor spesifik lokasi seperti sejarah penggunaan lahan serta jenis tanaman dan hewan yang akan diproduksi.
 Sumber :  SNI 6729:2010 tentang Pangan Organik, Wikipedia

Tidak ada komentar:

Selamat datang di blog Loh Jinawi Farm Organik, Terima kasih telah berkunjung di blog kami.. Semoga bermanfaat......!!!